Satgas Halilintar Catat 120 Perusahaan Tambang Langgar Aturan Jelang Akhir 2025

Satgas Halilintar Catat 120 Perusahaan Tambang Langgar Aturan Jelang Akhir 2025

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memverifikasi 120 perusahaan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Ketua Satgas Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan ratusan perusahaan itu tersebar di 12 wilayah mulai dari Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Gorontalo hingga Bangka Belitung.

“Sampai dengan hari ini kita sudah melakukan verifikasi atau pemanggilan, kepada perusahaan tambang yang teridentifikasi melakukan pelanggaran itu sebanyak 120 perusahaan,” ujar Febriel dalam acara Bisnis Indonesia Forum (BIF) dengan tema Komitmen Penegakan Hukum dalam Tata Kelola Tambang, Rabu (10/12/2025).

Dia menambahkan, ratusan perusahaan mengelola sejumlah komoditas yang berbeda. Namun, komoditas yang paling mendominasi adalah nikel, batu bara, emas, bijih tembaga, besi hingga batu kapur. 

“Dengan berbagai komoditas, memang sementara ini mayoritas didominasi oleh komoditas nikel. Nikel, batu bara, bijih tembaga, emas, batu kapur sampai besi,” imbuhnya.

Adapun, Febriel menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang diduga melanggar di kawasan tambang ini.  

Secara total, ada 200 lagi perusahaan yang masuk dalam daftar yang perlu dilakukan verifikasi oleh Satgas Halilintar PKH.

“Jadi verifikasi itu terus berjalan pak. Sampai dengan hari ini terus berjalan. Daftar yang masuk itu ya sudah kurang lebih 200 perusahaan yang daftar list dipanggil untuk dilakukan verifikasi,” pungkasnya.