Satgas Garuda Kantongi 31 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

Satgas Garuda Kantongi 31 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mencatat ada 31 perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Komandan Satgas (Dansatgas) Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto mengatakan puluhan perusahaan itu berkaitan langsung dengan daerah aliran sungai. Misalnya, di Aceh ada sembilan perusahaan.

“Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS, itu ada 9 PT,” ujar Dody di Kejagung, Senin (15/12/2025).

Dia menambahkan, di DAS Sumatra Utara (Sumut) ada delapan subjek hukum yang terdiri dari perusahaan dan pihak dari pemegang hak atas tanah alias PHT. Delapan subjek itu berasal dari DAS di wilayah Batang Toru, Sungai Garoga dan Langkat. Di wilayah ini telah terjadi bencana banjir dan longsor.

“Untuk yang di Sumatera Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT,” imbuhnya.

Sementara itu, kata Dody, sisanya yakni 14 berasal dari subjek hukum yang merupakan perusahaan lokal di wilayah DAS, Sumatra Barat.

“Untuk di Sumatera Barat, dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab,” pungkasnya.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mendapatkan informasi dugaan penebangan liar dan pembukaan lahan atau illegal logging di hulu Sungai Tamiang. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan temuan itu diperoleh saat melakukan penyelidikan di lokasi.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Irhamni saat dihubungi, Selasa (9/12/2025).

Dia menjelaskan modus yang dilakukan pelaku pembalakan pohon liar itu dengan mekanisme panglong. Pada intinya, mekanisme panglong ini dilakukan dengan menumpuk kayu yang sudah dipotong untuk selanjutnya dihanyutkan saat air naik pada bantaran sungai.

“Mekanisme panglong kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk mekanisme pembukaan lahan dilakukan dengan memotong kayu besar menjadi kecil agar mudah terbawa arus sungai.