Malang (beritajatim.com) – Kelompok yang menamakan diri Santri Malang Menggugat mengeluarkan pernyataan sikap keras yang ditujukan kepada stasiun televisi Trans7. Mereka menuding salah satu program di stasiun tersebut telah melecehkan, memfitnah, dan merendahkan martabat para masyayikh (kiai sepuh), santri, serta institusi pesantren secara keseluruhan.
Aksi ini, menurut mereka, dilandasi oleh kecintaan dan komitmen untuk menjaga kehormatan para ulama. “Ini gugatan yang berdasar pada kecintaan kami kaum santri terhadap para masyayikh, serta tekad untuk selalu setia menjadi benteng bagi marwah kiai, santri, dan pesantren,” tegas Fairouz Huda, Koordinator Santri Malang Menggugat, dalam rilis resmi, Rabu (15/10/2025).
Fairouz menilai pesantren merupakan entitas besar dengan sejarah panjang dalam mendidik generasi bangsa melalui ilmu, akhlak, dan karakter. Ia menyindir Trans7 yang disebut sebagai entitas kecil namun menimbulkan dampak buruk luas melalui tayangannya. “Maka jangan heran jika semakin hari, gelombangnya akan semakin membesar,” ujarnya menegaskan.
Dalam pernyataannya, kelompok ini meluncurkan “Panca Gugatan” — lima tuntutan utama yang wajib dipenuhi pihak Trans7 dan pemerintah dalam waktu 1×24 jam sejak pernyataan ini dikeluarkan. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi dengan skala yang jauh lebih besar.
Berikut lima tuntutan utama Santri Malang Menggugat:
Segera cabut izin Trans7 sebagai media pemilik program yang dinilai berdampak buruk terhadap keutuhan bangsa dan melanggar etika moral jurnalistik.
Tangkap pihak manajemen Trans7 dan mitra produksi yang bertanggung jawab atas tayangan yang melecehkan dan memfitnah kiai, santri, serta pesantren.
Bekukan dan cabut izin Production House pembuat program “Expose” Trans7. Buat tayangan pertanggungjawaban publik yang mengakui kesalahan dan mengangkat kemuliaan para kiai serta santri di pesantren.
Pemerintah diminta menjadikan kasus ini pelajaran penting untuk memperkuat etika jurnalistik di Indonesia, sekaligus memberi sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi media yang melanggar.
Pernyataan sikap yang dikeluarkan di Bumi Arema ini ditutup dengan ultimatum keras: “Jika tidak (diwujudkan), suara kami akan kembali mengaum, dan gelombang gerakan kami akan semakin membesar dan keras,” pungkas pernyataan tersebut. [kun]
