Liputan6.com, Jakarta – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Oktober 2024 ditetapkan sebesar USD 73,53 per barel.
Angka ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 363.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Oktober 2024 tanggal 1 November 2024. ICP Oktober mengalami kenaikan dari ICP bulan sebelumnya sebesar USD72,54 per barel.
“ICP bulan ini telah ditetapkan sebesar USD 73,53 per barel, mengalami kenaikan sebesar USD 0,99 per barel dari bulan sebelumnya sebesar USD 72,54 per barel,” terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, dikutip Minggu, 10 November 2024.
Agus menambahkan, kenaikan harga minyak ini juga terjadi karena Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Iran. Sehingga berpotensi membatasi ekspor minyak Iran ke China.
“Selaras dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang dipengaruhi oleh sentimen negatif pasar dunia pasca indikasi serangan balasan Israel ke fasilitas minyak Iran. Dimana pimpinan Iran juga disebut akan melakukan balasan apabila serangan dilakukan,” ungkapnya.
Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah Oktober 2024, sentimen positif pasar atas potensi permintaan minyak China pasca penurunan suku bunga Bank Sentral. Juga peningkatan GDP China pada kuartal III 2024 menjadi 4,8 persen, yang menjadi peningkatan pertama dalam sembilan bulan terakhir.
Selain itu, terkait pasokan minyak mentah, menurut publikasi OPEC Oktober 2024 (secondary sources), produksi negara anggota OPEC+ mengalami penurunan hingga 557 ribu barel per hari (bph) dibandingkan bulan lalu. Sementara menurut publikasi IEA Oktober 2024, produksi negara anggota OPEC+ mengalami penurunan hingga 0.53 juta bph dibandingkan bulan lalu.