Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Lebih dari 5 Ton

17 February 2024, 11:14

TEMPO.CO, Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta DLH seluruh kabupaten terkait penanganan berton-ton sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di daerah itu.Kepala DLH Sulawesi Barat Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Sabtu 17 Februari 2024 mengatakan, jumlah sampah APK yang berada di Kantor Bawaslu Mamuju diperkirakan lebih dari 500 kilogram dan jumlahnya semakin bertambah setelah pemungutan suara.Saat ini baru dua kabupaten yang telah melaporkan data jumlah sampah APK-nya, yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene. “Untuk Kabupaten Mamuju jumlah sampah APK diperkirakan sebanyak 3,25 ton dan di Kabupaten Majene sebanyak 2,64 ton,” ujar Zulkifli.Zulkifli menambahkan, ada beberapa sampah yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. “Pemanfaatan sampah tersebut dilakukan oleh masyarakat seperti baliho untuk menutup dinding dan atap rumah, bendera partai digunakan untuk sarung bantal dan masih banyak sampah lainnya yang bisa dimanfaatkan,” kata dia.Iklan

Pemanfaatan seperti itu, kata Zulkifli, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengimbau agar sampah APK Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir. “Adapun jenis sampah yang dimanfaatkan di antaranya, balok, bambu, baliho dan bendera partai,” ujarya.Beberapa sampah APK juga telah disetor ke bank sampah untuk dikelola sesuai dengan jenis sampahnya. Zulkifli mengaku terus berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten se-Sulbar terkait data jumlah sampah APK yang dikumpulkan dan rencana pengolahannya.ANTARA

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi