Sambut Insentif PPN DTP, Ciputra (CTRA) Mau Kebut Rumah Ready Stock

Sambut Insentif PPN DTP, Ciputra (CTRA) Mau Kebut Rumah Ready Stock

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) bersiap memacu ketersediaan unit hunian siap huni (ready stock) guna menangkap peluang perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2026.

Direktur Ciputra Development, Harun Hajadi mengungkapkan bahwa kelanjutan insentif fiskal ini merupakan angin segar bagi daya beli konsumen di sektor real estat. 

Menurutnya, CTRA berkomitmen memastikan para pelanggan dapat menikmati fasilitas tersebut dengan mempercepat proses konstruksi agar memenuhi kriteria serah terima yang ditetapkan pemerintah.

“Tentu PPN DTP sangat menguntungkan konsumen, kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah menanggung PPN bagi pembeli rumah. Kami akan mengusahakan konsumen mendapatkan insentif tersebut karena jika tidak tentu mereka akan komplain,” ujar Harun kepada Bisnis, Selasa (6/1/2026).

Untuk itu, CTRA bakal mengoptimalkan stok unit yang ada serta mengebut pembangunan proyek berjalan agar proses Berita Acara Serah Terima (BAST) dapat dilakukan tepat waktu sesuai masa berlaku insentif.

“Kita harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, misalnya transaksi harus selesai pada masa PPN DTP, dan bangunan harus selesai dan diserahterimakan kepada konsumen. Kita akan kebut pembangunannya atau memang memakai stok yang ada,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi mengenai sejauh apa insentif ini berdampak pada capaian marketing sales perseroan, dia enggan merinci. Dia menyebut pihaknya masih melakukan kalkulasi marketing sales penuh sepanjang 2025.

Sementara itu berdasarkan catatan Bisnis, CTRA dilaporkan meraih marketing sales atau prapenjualan senilai Rp7,6 triliun pada kuartal III/2025. Perolehan ini turun 12% dari periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,7 triliun.

Berdasarkan laporan Stockbit, marketing sales CTRA mayoritas berasal dari segmen rumah dan kavling tanah yang menyumbang 88% dari total prapenjualan kuartal III/2025. Disusul segmen ruko sebesar 9%, apartemen 3%, dan perkantoran 1%. 

Sementara itu, sekitar 30% dari perolehan marketing sales selama 9 bulan 2025 berasal dari produk yang memenuhi syarat Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).