Termasuk kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang menjadi amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mulai berlaku per 1 Jaruari 2025, menurutnya, langkah tersebut sudah melalui kebijakan yang sangat matang.
“Pemerintah ketika menerapkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, semua sudah dipikirkan matang-matang, termasuk stimulus ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan juga pelaku UMKM,” jelasnya.
Dalam program ketahanan pangan, Jazilul menyebut kebijakan strategis yang menjadi janji politik Prabowo ini benar-benar akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.
“Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas yang tentu PKB akan kawal total sebab ini sejalan dengan cita-cita PKB bagaimana kita punya generasi muda yang hebat. Salah satunya ya dengan disiapkan gizinya. Tanpa gizi yang baik, tak mungkin cita-cita membangun SDM itu bisa terwujud,” tutur dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4964856/original/049854100_1728513855-IMG_2176.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)