JAYAPURA – Urusan cinta bisa bikin runyam bila tak mampu dikendalikan. Baru-baru ini, polda Papua menangkap YT pelaku pembakaran yang menghanguskan 11 kamar kos di kawasan Abepura, Kota Jayapura.
Kebakaran kamar kos terjadi pada Jumat (14/3) di wilayah Distrik Abepura. Ternyata pelaku nekat membakar rumah kontrakan yang disewakan sebagai kos karena sakit hati diputus cinta.
Dilansir ANTARA, Rabu, 19 Maret, Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi menerangkan beberapa orang saksi sempat melihat pelaku keluar dari salah satu kamar kos yang terbakar.
Dari keterangan itulah ditelusuri hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari keterangan tersangka terungkap pembakaran tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap Maya Trisulawati alias Vista yang sempat terjalin hubungan asmara.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa korek api dan bahan bangunan yang terbakar seperti seng serta kayu balok. Gara-gara ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP.