Said Didu Desak Presiden Prabowo Bentuk Satgas Mafia Tanah

Said Didu Desak Presiden Prabowo Bentuk Satgas Mafia Tanah

Ia mencontohkan kasus miliknya yang berhasil ia bongkar setelah menelusuri bukti-buktinya sendiri.

“Tanah saya betul-betul rampok 3 hektare. Prosesnya persis termasuk pemilik palsu itu persis sama,” ungkapnya.

Blak-blakan, Said Didu menyebut kasus yang menimpa Jusuf Kalla dulu sebagai bentuk proklamasi oligarki.

“Kenapa saya angkat khusus JK, kalau itu memang sudah proklamasi oligarki. Saya sebut proklamasi oligarki,” ucapnya.

Menurutnya, jaringan mafia tanah mampu menggerakkan banyak pihak, termasuk oknum saat proses di MA berlangsung.

“Kalau ini pada saat eksekusi saya dapat informasi ada Jenderal masih aktif yang ikut membantu,” ujarnya lagi.

Dikatakan Said Didu bahwa situasi semacam ini tidak bisa dibiarkan. Dengan nada serius, ia menyampaikan bahwa ia sudah 32 tahun menghadapi jaringan mafia tanah, dan tidak mungkin masyarakat dibiarkan melawan sendirian.

“Dan saya ingin ada satgas mafia tanah pak. Saya usul untuk dia karena saya sendiri tidak kuat hadapi 32 tahun sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas kasus yang melibatkan banyak oknum membuat pemerintah perlu bertindak cepat dan tegas.

“Kenapa di MA karena panja bullying juga menemukan hal-hal yang itu,” kata dia.

Said Didu bahkan menyinggung kantor ATR/BPN yang menurutnya tidak sedikit memiliki masalah dalam administrasi pertanahan.

“Makanya saya bilang saya menyebut kantor ATR itu ‘kantor koordinator administrasi mafia tanah’. Itu paling keras saya sampaikan,” ucapnya. (Wahyuni/Fajar)