Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Said Abdullah Bantah Tudingan Kampanye Terselubung di Desa Rubaru Sumenep – Page 3

Said Abdullah Bantah Tudingan Kampanye Terselubung di Desa Rubaru Sumenep – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah dengan tegas membantah tuduhan melakukan kampanye tanpa cuti dan politik uang demi memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, dalam Pilkada Sumenep 2024 lalu.

“Ada pepatah jika tak ada kayu, akar pun jadi, jika tidak ada fakta yang bisa ditemukan secara konkrit, terkadang menggunakan apapun untuk mencapai tujuan. Jika pepatah itu dipraktekkan secara salah tentu hasilnya juga tidak baik,” kata Said Abdullah dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis (9/1/2025).

Said Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI menjelaskan bahwa kehadirannya ke Kabupaten Sumenep Waktu itu dalam rangka melaksanakan kegiatan reses di Desa Rubaru dan tidak ada aktivitas membagikan alat peraga kampanye.

“Sebagai anggota DPR saya harus menjalankan turun ke dapil setidaknya enam kali dalam setahun, di saat masa reses. Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR tentu saja saya mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan reses. Dan seringkali pada saat kegiatan di reses saya senantiasa menggunakan seragam Partai. Selaku anggota DPR, saya juga menerima uang reses,” jelasnya.

Said menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan reses tersebut dirinya memberikan santunan kepada anak yatim dan kelompok tani (kapoktan).

“Saat kegiatan reses di Desa Rubaru itu tidak ada kegiatan saya membagikan alat peraga kampanye Pak Fauzi, karena memang niatnya kegiatan reses. Dan saya memberikan santunan kepada anak yatim dan para kapoktan yang ada di daerah situ dari uang reses yang saya terima,” urai Said.

Said menilai bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya bersifat mengada-ngada dan tidak disertai bukti.

“Jadi kalau mengait-ngaitkan kegiatan saya di Desa Rubaru, batu putih Laok, Batang-batang Daya dan Dungkek dengan money politic itu sesat pikir dan, dan menunjukkan bahwa pihak yang mengajukan sengketa terhadap kemenangan Pak Fauzi tidak memiliki bukti yang kuat sebagai bukti hukum. Silahkan cek dalam foto foto kegiatan saya di Desa Rubaru, seperti yang saya kirimkan,” jelasnya.