Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sahbirin Noor Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel

Sahbirin Noor Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel

Bisnis.com, JAKARTA — Gubenur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya hanya sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahbirin memutuskan untuk mundur dari jabatan terhitung mulai 13 November 2024, dengan alasan untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalsel tetap kondusif.

“Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan,” demikian petikan surat dilansir dari Antara, Rabu (13/11/2024).

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

Tanggapan Istana

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

“Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Menteri Dalam Negeri sudah diterima,” kata Hasan Nasbi melalui pesan singkat.

Terkait surat fisik dari permohonan pengunduran diri Sahbirin Noor, kata Hasan, masih dalam proses perjalanan ke Jakarta.

Sementara itu, surat pengunduran diri Sahbirin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dibuat di Banjarbaru pada Selasa (12/11/2024).

Disclaimer: …

Sebelumnya diberitakan, Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya pada Rabu (8/11), setelah menjabat selama delapan tahun.

Dalam acara di Gedung Idham Chalid, Sahbirin didampingi istri dan pejabat Pemprov Kalsel, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjabat.

Ia juga mengenang kerja sama dalam pembangunan Banua dan berharap pemerintahan serta pembangunan di Kalsel tetap berjalan lancar dengan penjabat gubernur yang ditunjuk.

Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pejabat gubernur pengganti Sahbirin Noor sebagai tindak lanjut atas surat pengunduran diri tersebut.

“Kita akan segera menunjuk pejabat sementara,” katanya.