Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sah! Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar Yang Telah Ditetapkan

Sah! Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar Yang Telah Ditetapkan

Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menetapkan 25 calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu di Kota Blitar, hanya 7 Parpol saja yang berhasil membawa calon legislatifnya menjadi anggota dewan DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan dalam penetapan ini, ada partai yang pada sebelumnya mendapatkan kursi, namun pada pemilihan kali ini tidak mendapatkan kursi.

“Partai yang lolos dan mendapatkan kursi untuk pemilihan kali ini berubah. Seperti Partai Hanura yang kemarin mendapat 1 kursi, sekarang tidak mendapatkan,” kata Rangga Bisma.

Adapun daftar 25 anggota DPRD Kota Blitar terpilih adalah sebagai berikut:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Ely Idayah Vitnawati
2. Judarso
3. Abdus Sjakur
4. Totok Sugiarto
5. Adi Santoso

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PKB)

1. Yudi Meira
2. Johan Marihot
3. Siswanto
4. Bayu Setyo Kuncoro
5. Aris Dedi Arman
6. dr. Syahrul Alim
7. Sudarwati
8. Bayu Kurniawan

Partai Gerakan Indonesia Raya

1. Tan Ngi Hing
2. Yohan Tri Waluyo

Partai Golongan Karya

1. Purwanto
2. Mohammad Hardita Magdi
3. Yasa Kurniawanto

Partai Amanat Nasional

1. Adi Rianto
2. Muhamad Raihan Tsany Azurra
3. Eva Novianti

Partai Persatuan Pembangunan

1. Guntur Pamungkas
2. H.M. Nuhan Eko Wahyudi
3. Agus Zunaidi

Partai Demokrat

1. Rido Handoko

Rangga mengingatkan agar caleg terpilih nanti menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Kediri sebelum dilantik.

“H-1 sebelum pelantikan wajib menyetorkan LHKPN ini. Jika tidak ya akan gagal untuk dilantik,” tutupnya. (owi/ted)