Sah! Anutin Charnvirakul Jadi Perdana Menteri Baru Thailand

Sah! Anutin Charnvirakul Jadi Perdana Menteri Baru Thailand

Bisnis.com, JAKARTA – Parlemen Thailand memilih Anutin Charnvirakul sebagai perdana menteri baru menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang dicopot Mahkamah Konstitusi, menjadikannya pemimpin ketiga sejak 2023.

Melansir Bloomberg pada Jumat (5/9/2025), Anutin, 58 tahun, meraih sedikitnya 273 suara di majelis rendah, melampaui ambang batas 247 suara. Sementara itu, pesaingnya Chaikasem Nitisiri—kandidat blok yang dipimpin keluarga Shinawatra—hanya mengantongi 132 suara.

Mantan pengusaha konstruksi itu berhasil menduduki kursi perdana menteri berkat dukungan Partai Rakyat (People’s Party) yang berhaluan pro-demokrasi. Namun, dukungan itu diberikan dengan syarat Anutin berkomitmen menggelar pemilu dalam beberapa bulan ke depan.

Anutin menggantikan Paetongtarn Shinawatra, putri bungsu mantan perdana menteri berpengaruh Thaksin Shinawatra, yang pekan lalu dicopot oleh Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran etika.

Drama politik semakin panas setelah Thaksin terbang ke Dubai pada Kamis malam untuk alasan medis, hanya beberapa hari sebelum pengadilan menggelar sidang yang berpotensi menjebloskannya kembali ke penjara. 

Kondisi itu menambah ketidakpastian terhadap masa depan klan Shinawatra yang telah mendominasi politik Thailand selama puluhan tahun.

Anutin diperkirakan memimpin koalisi minoritas yang beranggotakan partai-partai pro-establishment. Kesepakatan dengan Partai Rakyat mewajibkan dirinya membubarkan parlemen dalam waktu empat bulan setelah dilantik dan menyampaikan pernyataan kebijakan.

“Pemungutan suara hari ini mengakhiri drama sesaat dan kemungkinan besar menghindarkan risiko pemilu kilat tahun ini. Namun, permainan politik Thailand kemungkinan masih berlanjut, terutama saat Anutin mencoba memperluas koalisi,” kata Peter Mumford, Kepala Praktik Asia Tenggara Eurasia Group.

Tantangan besar sudah menanti Anutin, mulai dari ekonomi yang lesu akibat perang dagang Presiden AS Donald Trump hingga sengketa perbatasan dengan Kamboja. 

Pemerintah memperkirakan pertumbuhan hanya sekitar 2% tahun ini, jauh di bawah Indonesia dan Filipina yang tumbuh dua kali lipat lebih tinggi.

Anutin bukan sosok baru dalam politik Thailand. Dia pernah menjadi menteri di berbagai kabinet, mulai dari pemerintahan populis Thaksin Shinawatra hingga junta militer Prayuth Chan-Ocha, serta pemerintahan Paetongtarn. Selama hampir satu dekade, dia dikenal sebagai “kingmaker” politik berkat jaringan bisnis dan dukungan provinsi.

Berlatarkan pendidikan teknik, Anutin sempat memimpin perusahaan keluarganya, Sino-Thai Engineering & Construction (kini Stecon Group Pcl), sebelum terjun penuh ke politik. Reputasinya yang ramah bisnis dinilai dapat meredakan kekhawatiran investor terkait instabilitas politik yang kerap menekan perekonomian.

“Masih harus dilihat apa yang bisa dilakukan perdana menteri dalam waktu singkat ini. Perannya mungkin lebih pada menyiapkan panggung untuk pemilu berikutnya,” ujar ekonom Oversea-Chinese Banking Corp., Lavanya Venkateswaran.

Meski indeks saham acuan bangkit 19% dari titik terendah Juni, bursa Thailand masih menjadi yang terburuk di Asia tahun ini. Investor asing mencatatkan arus keluar bersih US$2,5 miliar dari pasar saham, sementara baht menguat hampir 6% terhadap dolar AS sepanjang 2025.

Thailand memang memiliki sejarah panjang instabilitas politik, di mana perdana menteri terpilih kerap dijatuhkan oleh hakim atau militer pro-royalis. Paetongtarn menjadi perdana menteri kelima dari keluarga Shinawatra yang digulingkan Mahkamah Konstitusi.

Kenaikan Anutin juga menandai babak baru politik Thailand, setahun setelah Partai Pheu Thai membuat kesepakatan berbagi kekuasaan dengan partai konservatif. Kesepakatan itu memuluskan jalan bagi Thaksin kembali ke Thailand setelah 15 tahun hidup dalam pengasingan.

Thaksin yang divonis delapan tahun penjara sempat mendapat keringanan hukuman menjadi satu tahun. Setelah enam bulan dirawat di rumah sakit, ia dibebaskan bersyarat awal tahun ini. 

Pada 9 September mendatang, pengadilan akan memutuskan apakah masa rawat inap itu diperhitungkan sebagai masa tahanan.