Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria inisial H diamankan polisi karena diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban inisial IA yang dibacok saat di jalan raya Dusun Toragan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Deli R, membenarkan bahkan pihaknya mengamankan satu tersangka inisial H.
“Inisial H ini diamankan saat berada di jalan raya Kedungdung, Sampang,” terangnya, Rabu (17/4/2024).
Dedy menjelaskan, selain tersangka H, kemungkinan akan ada tersangka lainya. Sebab, palaku diduga lebih dari satu orang.
“Kita masih melakukan pengembangan, dagaan palaku lebih dari satu orang, dan berdasarkan keterangan H. Motifnya sakit hati atau cemburu,” imbuhnya.
Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat dugaan kuat mengarah pada motif asmara. Yakni korban diduga menjalin hubungan dengan istri tersangka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Digegerkan oleh kasus penganiayaan dengan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang pria mengalami luka bacok dan tergeletak di pingir jalan raya, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (14/4/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun korban penganiayaan yakni inisial IA warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah timur ke barat, ternyata korban dibuntuti oleh mobil Avanza warna putih. Sesampainya di tempat kejadian perkara. Pelaku turun dari mobil lalu menganiaya korban.
Korban sempat lari namun dikejar oleh pelaku lainya dan melakukan penganiayaan serupa. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang telah mengalami luka bacok.
Warga yang berada di lokasi, kemudian menolong korban dan mengevakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis namun nyawanya tidak tertolong.[sar/aje]