Tuban (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik Sis Masdukin (40) warga Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban terbakar. Kebakaran diduga akibat konsleting listrik.
Menurut Kapolsek Grabagan IPTU Sampir Santoso bahwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh istri Sis Masdukin, yakni bernama Sarengah (37) pada pukul 15.30 WIB, Jumat (12/04). Kebetulan Sarengah berada di dalam rumah bersama anak dan orang tuanya.
“Api awalnya muncul dari atap rumah pas di atasnya ruang tamu,” ujar Kapolsek Grabagan, Sabtu (13/04/2024).
Melihat api di atap rumah, Sarengah kaget. Dia bersama anak dan orang tua bergegas keluar sembari berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar berbondong-bondong datang untuk membantu memadamkan api rumah milik Sis Masdukin.
“Warga ikut membantu memadamkan api, juga turut mengevakuasi hewan ternak yang berada di samping rumah,” kata IPTU Sampir.
Setelah satu jam lebih, api berhasil dipadamkan oleh warga dibantu petugas dari Polsek, Koramil dan pemadam kebakaran. Dilanjutkan pembasahan untuk memastikan tidak ada sisa-sisa api yang menyala.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tutur Sampir.
Sis Masdukin mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta akibat rumah terbakar. Perhiasan seberat 10 gram, uang tunai Rp 3 juta, serta gabah sebanyak 8 karung turut hangus.
“Pemicu kebakaran diduga karena arus pendek atau konsleting listrik,” terang Sampir.
Kebakaran rumah warga Tuban.
Kabid Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengaku telah mengerahkan 1 unit armada fire truk dari Pos Rengel beserta 2 orang personil Damkar.
“Untuk proses pembasahan selesai sekitar pukul 18.00 Wib,” tutup Sutaji. [ayu/but]