Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Saat Kubu RK Ajak Simpatisan Gagal Nyoblos Ngadu ke Bawaslu

Saat Kubu RK Ajak Simpatisan Gagal Nyoblos Ngadu ke Bawaslu

Jakarta

Tim pemenangan paslon cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) melakukan sejumlah langkah usai pencoblosan Pilkada Jakarta terlaksana. Terbaru, pihak RK-Suswono mengeluarkan surat imbauan kepada para pendukung hingga simpatisan.

Imbauan itu ditujukan kepada para pendukung yang tidak mendapatkan undangan mencoblos pada Pilkada 2024 tanggal 27 November. Mereka diminta agar mengadu ke Bawaslu.

Dilihat detikcom, Minggu (1/12/2024), surat itu tertanggal 30 November yang ditandatangani Ketua Timses RIDO Riza Patria dan Sekretaris Timses RIDO Basri Baco. Surat ditujukan partai politik pengusung, relawan, ormas, dan simpatisan masyarakat Jakarta pendukung pasangan RK-Suswono.

Sekretaris DPD Gerindra Jakarta Rani Mauliani mengonfirmasi terkait surat tersebut. Rani mengatakan pihaknya hendak memfasilitasi jika ada yang tidak bisa menggunakan hak pilih lantaran tak mendapat undangan mencoblos dari KPUD.

“Iya betul. Tim RIDO membantu memfasilitasi keluhan warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak mendapat undangan dan tidak paham atau tidak tersosialisasikan bila dapat hadir ke TPS hanya dengan KTP,” kata Rani kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).

Rani menuturkan pihaknya hendak menjembatani keluhan masyarakat tersebut.

Berikut bunyi surat timses RIDO:

Dalam rangka menjaga alam demokrasi Jakarta yang berdaulat dan beradab maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, relawan, ormas, serta simpatisan Ridwan Kamil-Suswono, bagi yang tidak mendapatkan undangan untuk menggunakan hak pilihnya (form C6 Pemberitahuan Pemilih) pada Pilkada Jakarta 27 November 2024 mohon segera mendatangi dan melaporkan kepada Bawaslu di wilayah masing-masing.

Demikian imbauan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.