Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengamini jika kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Namun Harvey divonis ringan lantaran bersikap sopan selama persidangan.
Home
Detik.com
Detik.com News
Saat Kesopanan Bikin Koruptor yang Merugikan Negara Rp 300 T Divonis Ringan
Saat Kesopanan Bikin Koruptor yang Merugikan Negara Rp 300 T Divonis Ringan
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang…
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana…
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menggelar malam Muhasabah doa dan dzikir di kawasan…
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah bekerja keras untuk rakyat Indonesia. Dia menegaskan pemerintah…