JABAR EKSPRES – Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI tengah menjadi sorotan, pasalnya publik menilai bahwa RUU ini akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI. Bahkan, tagar “TolakRUUTNI” menjadi trending topic di media sosial X hingga hari ini, Selasa (18/3/2025).
Diketahui, terdapat tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI tersebut, salah satunya Pasal 47 ayat (1) dan (2) tentang jabatan sipil, yang disetujui Panja, Sabtu (15/3).
“Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Presiden, Intelijen Negara, Siber dan/atau Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.”
Ayat (1) ini menegaskan bahwa jabatan-jabatan tersebut dapat diduduki oleh Prajurit TNI aktif karena sesuai tugas pokok dan fungsi kekhususannya.
BACA JUGA:Walhi Jabar Tolak Keras Keterlibatan TNI untuk Kelola Sampah: Kembalikan Mereka ke Barak dan Maksimalkan Tupoksinya!
“Selain menduduki jabatan pada kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” bunyi ayat (2) yang disepakati Panja.
Dua ayat tersebut kemudian menuai kritik dari warganet hingga menaikkan tagar “TolakRUUTNI”.
“Kalau dari awal pengen banget kerja di lembaga sipil, harusnya daftar CPNS bukan AKMIL. #TolakRUUTNI,” ujar seorang warganet di X.
“Sudahi egois kelompok kalian, mari kita tendang mereka kembali ke barak. #TolakRUUTNI,” cuit warganet lainnya di X.
Bukan hanya warganet, bahkan komedian sekaligus aktor Bintang Emon yang kerap mengomentari kebijakan-kebijakan pemerintah pun turut merespons.
BACA JUGA:Pemdaprov–TNI AD Tandatangani Kerja Sama Manunggal Karya Bakti
“Saya Bintangemon mengajak untuk menolak RUU TNI,” ujar Bintang Emon melalui akun Instagram pribadinya @/bintangemon, dikutip Selasa.
Menurutnya, RUU TNI tersebut adalah bentuk kemunduran dari apa yang telah dibangun selama ini. ” Apapun yang memiliki akses terhadap senjata dan kekerasan seperti TNI dan Polri harusnya tetap dalam fungsi alat senjata saja,” kata dia.