Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini

RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini

RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Revisi UU (RUU) TNI dijadwalkan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025) hari ini.
Hanya saja, sejauh ini, belum ada pihak dari DPR yang bersuara perihal pengesahan
RUU TNI
dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini.
“Mungkin saja (RUU TNI disahkan hari ini). Tapi saya belum tahu pasti acara paripurnanya,” ujar anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin kepada Kompas.com, Kamis.
Meski demikian, sejak kemarin, pimpinan Komisi I DPR telah menyebut bahwa RUU TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat, yakni hari ini.
“Ya hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok (hari ini) ya,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Adapun RUU TNI ini mendapat sejumlah penolakan dari publik.
Sebab, RUU TNI dikhawatirkan akan menghidupkan kembali
dwifungsi ABRI
, seperti yang terjadi di masa Orde Baru.
Pokok-pokok perubahannya di antaranya seperti penambahan jabatan sipil yang bisa diduduki TNI aktif, hingga penambahan usia pensiun.
Bahkan, H-1 pengesahan RUU TNI, Gedung DPR didemo oleh mahasiswa.
Perwakilan massa aksi yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti menyebut DPR dan Kementerian Pertahanan berusaha mengembalikan dwifungsi TNI.
Padahal, amanat reformasi adalah bagaimana memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan.
“Sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak,” seru mahasiswa.
“Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam. Tapi kami akan terus menolak,” sambungnya.
Meski begitu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berpandangan mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menolak RUU TNI belum melihat materi perubahannya.
Sehingga, mahasiswa khawatir RUU TNI bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” ujar Supratman.
“Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa