Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

RUU TNI Disahkan dan Digugat ke MK, Puan: Jangan Gegabah, Baca Isinya Dulu

RUU TNI Disahkan dan Digugat ke MK, Puan: Jangan Gegabah, Baca Isinya Dulu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meminta seluruh masyarakat untuk membaca dan memahami isi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan sebelum memberikan tanggapan.

Pernyataan ini disampaikan melalui kanal YouTube DPR RI, menyusul polemik yang muncul setelah pengesahan UU tersebut, yang kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Puan menekankan bahwa UU TNI telah melalui proses legislasi yang sah, termasuk penomoran, sehingga masyarakat diharapkan menelaahnya secara menyeluruh sebelum menyampaikan kritik atau protes.

“Pertama, ini baru selesai disahkan. Kemudian, penomorannya pun baru selesai. Jadi, tolong baca dahulu secara baik-baik isinya,” ujar Puan, dikutip dari kanal YouTube DPR RI pada (27/3/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam UU tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Jika memang ada hal yang dianggap tidak sesuai, maka langkah berikutnya dapat dipertimbangkan setelah memahami isinya secara menyeluruh.

Di tengah suasana Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, Puan juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak tergesa-gesa dalam merespons kebijakan ini.

“Kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu. Jadi ini bulan puasa, bulan penuh berkah, apalagi sudah menjelang Hari Raya Idulfitri. Marilah kita sama-sama menahan diri, marilah kita sama-sama bisa menjalani bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini dengan lebih berkah, dengan lebih damai, sampai selesai,” tuturnya.

Merangkum Semua Peristiwa