Rumah Warga Blitar Rusak dan Terbakar Usai Tertimpa Balon Udara yang Jatuh

Rumah Warga Blitar Rusak dan Terbakar Usai Tertimpa Balon Udara yang Jatuh

Blitar (beritajatim.com) – Rumah warga yang ada di Kelurahan Blitar Kota Blitar rusak usai tertimpa balon udara yang jatuh. Peristiwa ini terjadi usai warga melaksanakan shalat Idul Fitri tahun 2025.

Peristiwa itu pun viral di media sosial. Dalam unggahan media sosial itu sang pemilik menjelaskan bahwa rumahnya rusak usai tertimpa balon udara yang diterbangkan warga.

“Yang menaikkan happy yang tertimpa sedih, udah rumah saya hancur,” ucap sang pemilik rumah, Senin (31/03/2025)

Selain rusak, rumah warga tersebut juga terbakar. Terlihat dari video itu balon udara terbakar di teras rumah warga.

Warga pun merasa resah. Pasalnya balon udara yang diterbangkan warga itu bisa merusak dan membakar rumah saat jatuh.

Menerbangkan balon udara sendiri sudah menjadi tradisi yang dilakukan di wilayah Blitar. Terpantau usai shalat Idul Fitri puluhan balon udara terbang di langit Kota dan Kabupaten Blitar.

Sebenarnya kegiatan ini sudah dilarang oleh pihak pihak terkait. Namun tetap saja ada warga yang nekat menerbangkan balon udara.

Bahkan, Polres Blitar Kota siap untuk memproses hukum warga yang nekat untuk menerbangkan balon udara saat lebaran mendatang. Karena memang sejatinya penerbangan balon udara memang melanggar undang-undang dan bisa dipenjara.

“Balon udara itu ada pidananya tergantung bila ada yang melaporkan maka polisi bisa menindaklanjuti,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (25/03/2025).

Polres Blitar Kota pun menegaskan akan memproses semua laporan yang masuk terkait balon udara saat lebaran mendatang. Pihaknya tidak ingin penerbangan balon udara bisa mengganggu lalulintas udara.

“Pak Wali Kota juga akan mengeluarkan surat edaran larangan balon udara dan petasan,” tegasnya. (owi/ted)