Lumajang (beritajatim.com) – Rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) di jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan dibobol komplotan maling, Selasa (3/6/2025).
Informasinya, komplotan maling berhasil menggondol tiga unit kendaraan sepeda motor milik pegawai yang sedang berada di rumah dinas.
Salah satu kendaraan yang raib digondol komplotan maling diketahui merk Honda Vario 125 dengan nopol W 6816 NCM milik pegawai bernama Bambang Ariyanto. Sepeda motor tersebut diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.
Kendaraan kedua yang raib adalah sepeda motor merk Revo Fit dengan nopol N 5186 QY, milik pegawai bernama Dicky Divani Tri Yudhistira. Kendaraan itu diketahui memiliki surat lengkap baik STNK maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Terakhir, kendaraan yang hilang sepeda motor merk Yamaha Soul GT dengan nopol N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi. Unit kendaraan itu diketahui hanya memiliki surat penjualan lelang.
Kasi Intel Kejari Lumajang Yudhi Teguh Santoso membenarkan adanya tindak pidana pencurian di rumah dinas kejaksaan. Aksi pencurian itu diakui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian, diketahui terdapat dua pegawai kejaksaan yang menginap tidur di rumah dinas. Sayangnya, mereka tidak mendengar adanya maling yang masuk menggondol tiga unit kendaraan dan baru disadari saat pagi hari.
“Ini memang benar ada pencurian tiga sepeda motor, Selasa dini hari di rumah dinas. Di sana ada dua pegawai yang menginap, tapi mereka tidak tahu ada maling masuk,” kata Yudhi Teguh Santoso, Selasa (3/6/2025).
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menjelaskan, upaya penyelidikan polisi sudah dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun hasil olah TKP, ditemukan bahwa CCTV di rumah dinas sedang dalam kondisi mati.
“Sudah dilakukan olah TKP yang hilang tiga unit motor, untuk kronologi kami masih lakukan penyelidikan karena CCTV di lokasi kejadian mati,” terangnya. (has/ian)
