Kediri (beritajatim.com) – Rumah milik Jono dan Tiani serta musala di Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri tertimpa longsor. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, tanah longsor di Desa Kanyoran terjadi setelah kawasan lereng Wilis itu diguyur hujan lebat. Material tanah dan batu menimpa rumah Jono dan Tiani serta sebuah musala.
“Hari ini sejumlah personel Polres Kediri Kota menyambangi dan memberikan bantuan korban bencana alam tanah longsor yang menimpa rumah warga di Desa Kanyoran,” ujar AKBP Bramastyo Priaji, pada Minggu (10/3/2024).
Rumah Jono mengalami kerusakan berat akibat tanah longsor. Dinding bangunan dari tatanan batako jebol. Halaman rumah juga penuh dengan material lumpuh. Kondisi yang sama terjadi pada musala setempat.
Proses pembersihkan tanah longsor melibatkan TNI dan BPBD Kabupaten Kediri. Sementara itu, selain membantu proses pembersihan material tanah longsor, personil kepolisian juga memberikan bantuan sembako, pakaian layak pakai, selimut serta air bersih kepada korban.
“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terkena dampak tanah longsor di Desa Kanyoran. Kami melakukan pembersihan material lumpur yang menerjang rumah warga, apalagi sejak kemain sampai hari ini hujan turun dengan lebat,” tambahnya.
Petugas membersihkan musala dari material lumpur baik lantai maupun kaca. Rumah ibadah tersebut rutin digunakan masyarakat untuk sholat berjamaah. Apalagi akan memasuki bulan Ramadhan yang mana akan digunakan kegiatan Sholat Tarawih.
“Kami berharap bantuan tersebut dapat meringankan para korban dan kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi Polri yang Presisi harus memberikan manfaat untuk masyarakat disekitar tempat bertugas. Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian bersama kepada mereka yang membutuhkan yang mengalami musibah longsor,” tegasnya.
Saat ini sudah memasuki musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi, Kapolres mengimbau warga tetap berhati-hati. Jika mengetahui ada bencana alam sekecil apapun, mohon dilaporkan kepada tiga pilar desa atau langsung ke Polsek ataupun Polres, agar bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut. [nm/but]
