JAKARTA – Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022 yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Harvey harus membayar denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp210 miliar. Putusan hukuman Harvey menuai kritik dari berbagai pihak karena vonisnya terbilang jauh dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara. Pakar hukum sekaligus Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti hukuman yang dijatuhkan kepada suami Sandra Dewi itu. Simak berita selengkapnya berikut ini.
Rugikan Negara 300 T, Adilkah Hukuman Harvey Moeis?
Read Also
Recommendation for You
JAKARTA – Kejadian penumpang jatuh dari kapal pesiar merupakan peristiwa yang jarang terjadi dan menimbulkan…
JAKARTA – Upaya terbang di atas wilayah konflik adalah keputusan berbahaya. Maskapai andalan Negeri Jiran,…
JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat mengungkapkan indikasi awal bahwa Rusia mungkin adalah pihak yang bisa…
JAKARTA – Vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis dan gerombolannya dalam perkara…