Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

RK Cerita Pernah Digugat Rp 9 T Gegara Bubarkan Kelompok Radikal

RK Cerita Pernah Digugat Rp 9 T Gegara Bubarkan Kelompok Radikal

Jakarta

Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), bercerita pernah digugat di pengadilan hingga Rp 9 triliun. RK menyebut gugatan ini muncul usai membubarkan kelompok radikal.

“Ridwan Kamil digugat Rp 9 triliun karena mau membubarkan kelompok radikal. Jadi saya membela orang-orang yang akan diganggu oleh radikalisme. Mereka mau bikin negara sendiri, apa lagi anti-Pancasila. Itu saya lawan dan mereka sampai menggugat sebanyak ini,” kata RK saat kampanye di Batavia PIK, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2024).

RK mengatakan saat itu pengadilan pun membatalkan semua gugatan yang diajukan. Sehingga RK memenangkan perkara sekaligus membubarkan kelompok radikal yang dikhawatirkan mengganggu lingkungan.

“Dan alhamdulillah, karena saya berada di atas kebenaran dan Pancasila, gugatannya ditolak oleh pengadilan,” ungkap RK.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menilai cerita tersebut menjadi salah satu contoh bahwa dirinya sangat menolak paham radikal. RK juga memastikan menjunjung tinggi keberagamaan.

“Itu membuktikan saya sejauh itu, Pak, menjaga keberagaman. Saya serisiko itu untuk melawan mereka-mereka yang anti-NKRI, yang penduduk lainnya,” tegasnya.

“Tadi itu namanya omon-omon atau bukti? Visi atau track record? Anda percaya dengan rencana-rencana, visi atau dengan bukti-bukti? Hati-hati ya, Jakarta kota besar, Saudara dan saya memerlukan kepastian pemimpin yang teguh terhadap tekanan radikalisme. Jangan main-main dengan masa depan kita, nanti rugi sendiri, nanti rugi sendiri,” ujar Ara.

Ara lantas mencontohkan sosok Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kini mendukung RK berani dalam membasmi aksi radikalisme. Ara meminta agar warga mencari rekam jejak yang ada.

“Jangan cuma pidato-pidato aja. Sudah kebanyakan pidato yang mengaku Pancasilais, pada saat dikasih kesempatan tidak berani berbuat yang tegas. Saya yakin Kang Emil karena bersejarahkan bukti,” imbuhnya.

(rfs/rfs)