Rismon Sianipar Ancam Tuntut Polri Rp126 Triliun Soal Kasus Rekayasa Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Ancam Tuntut Polri Rp126 Triliun Soal Kasus Rekayasa Ijazah Jokowi

Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar (RSH) bakal menuntut kepolisian atau Polri Rp126 triliun.

Rismon mengatakan tuntutan itu dilayangkan apabila tudingan soal merekayasa ijazah dengan metode tidak ilmiah terhadap dirinya tidak terbukti.

“Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,” ujar Rismon di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Dia menambahkan, dirinya menggunakan ilmu digital image processing dalam membuktikan asli atau tidaknya ijazah Jokowi. Dengan demikian, dia membantah soal adanya tudingan merekayasa dokumen ijazah.

Kemudian, Rismon juga khawatir apabila ilmu digital yang diterapkannya dalam perkara inazah Jokowi ini menjadi terlarang karena adanya proses hukum ini.

“Jadi jangan sampai tuduhan itu adalah tuduhan tanpa basis ilmiah apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit. Itu berbasis algoritma,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025). Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka.

Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES) dan Anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR).

Kemudian, Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis (DHL), Mantan aktivis ’98 Rustam Effendi (RE) dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

Sementara itu, klaster kedua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RSH) dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT).