Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus anggota Komisi II DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengenai pengunduran jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kenapa bisa ada penundaan pengangkatan CPNS 2025 dan PPPK yang sudah ujian di 2024 dan lolos seleksi, kenapa baru akan diangkat pada 2026? Ada apa ini?” ujar Rieke dalam videonya yang diunggah akun Instagram-nya dalam akun media sosialnya dikutip Beritasatu.com pada Minggu (9/3/2025).
Rieke menyatakan, Kementerian PANRB sebagai instansi yang mengurusi kepegawaian harus segera membenahi sistem rekrutmen CPNS dan PPPK agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Lebih lanjut, ia menyatakan Kementerian PANRB seharusnya bersikap adil dengan segera mengangkat mereka yang telah lulus CPNS atau PPPK. Rieke juga mempertanyakan alasan di balik penundaan tersebut. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komisi II DPR RI dalam rapat dengan Menteri PANRB pada Rabu (5/3/2025).
“Kami telah meminta agar proses penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024 dipercepat,” tambah Rieke Diah Pitaloka.
Rieke juga meminta penjelasan dari Kementerian PANRB mengenai kendala yang menyebabkan pengangkatan CASN dan PPPK tertunda begitu lama.
Rieke menegaskan, status kerja bagi para pelayan publik yang telah lulus seleksi 2024 sangat penting. Pengangkatan mereka bukan hanya soal gaji, tetapi juga jaminan sosial dan kepastian kerja.
“Banyak dari mereka yang resign dari pekerjaan sebelumnya. Bagaimana mereka akan menghidupi keluarga hingga Oktober 2025 atau Maret 2026?” ujarnya.
Rieke juga menanyakan terkait kendala anggaran negara atau alasan lain yang menyebabkan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK tersebut. Ia pun meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak Kementerian PANRB.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam Surat MenPAN-RB pada Jumat, 7 Maret 2025, Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 menegaskan pengangkatan CASN formasi tahun 2024 akan dilakukan serentak mulai 1 Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK serentak mulai 1 Maret 2026.
Keputusan ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat, terutama di kalangan CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus dalam ujian pemerintah. Bahkan Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan status mengenai pengunduran jadwal pengangkatan tersebut.