Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono diketahui sama-sama tidak bisa mengikuti proses pemungutan suara di Jakarta, mereka berdua sama-sama terkendala domisili.
Ridwan Kamil menggunakan hak pilih untuk Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung di TPS Rancabentang, Kota Bandung. Ia mencoblos bersama istrinya, Atalia Praratya.
Ridwan Kamil mengaku tak punya cukup waktu untuk mengurus perpindahan domisili.
“Saya sampaikan apa adanya. Di waktu yang mempet hanya 2 bulan, kami tidak punya domisili (Jakarta). Syarat mendapatkan KTP kan harus ada domisili. Sementara kami masih nomadenlah, ya,” kata dia.
Meski demikian, ia mengklaim pihaknya tidak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak mengurangi komitmen pasangan RIDO untuk membangun Jakarta.
“Tidak ada satupun yang dilanggar. Aturan KPU kan membolehkan pasangan itu menitipkan pemungutan suaranya sesuai domisilinyan” katanya.
“Jadi kalau mau diketawakan silakan. Yang penting buat kita tetap ikhlas menjalankan semangat untuk membangun demokrasi dengan aturan yang tidak satupun kita langgar,” imbuh Ridwan Kamil.
Sebelum ke Bandung, Ridwan Kamil mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang menggunakan hak pilihnya di Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Saya kira karena saya datang dari partai Golkar, pak Suswono datang dari PKS, maka tentu saya menyampaikan terima kasih kepada Ketum Golkar yang telah mendukung dari jajarannya dan beliau pribadi. Jadi, saya hadir dulu di sana menyaksikan beliau mencoblos di TPS,” katanya.