Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Barusaja Diangkat, 43 Orang Mundur

Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Barusaja Diangkat, 43 Orang Mundur

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan bahwa tidak ada lagi pegawai di lembaganya yang masih berstatus honorer.

Hal ini lantaran penyerahan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu baru saja diberikan kepada 4.230 pegawai, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, sebelumnya jumlah tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Lumajang pernah tercatat mencapai 4.273 orang pada bulan Juli 2025.

Sehingga, ada pengurangan sebanyak 43 orang tenaga honorer yang statusnya tidak diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena dianggap mengundurkan diri.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (P2I) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Ahadi Apriyanto mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan adanya pengurangan jumlah tenaga honorer dari jumlah awal.

Namun, penyebab utama adalah karena mereka tidak melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada akun masing-masing.

Untuk diketahui DRH merupakan formulir elektronik yang wajib diisi oleh setiap peserta PPPK paruh waktu yang dinyatakan lolos seleksi.

“Jadi, banyak faktor yang membuat pengurangan itu, bisa dia mengundurkan diri, atau mungkin tidak dapat restu keluarga. Tapi ini biasanya karena tidak melakukan pengisian DRH sesuai ketentuan,” terang Ahadi, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, adanya pengurangan jumlah tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu murni berasal dari masing-masing individu peserta.

“Faktornya dari diri sendiri, bukan karena mereka tidak diangkat. Sebenarnya mereka sudah diusulkan, tapi ketika sudah diusulkan, untuk dapat NIP harus ngisi DRH. Nah ketika tidak maka kita anggap sudah tidak mau melanjutkan,” tambah Ahadi.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, sudah tidak ada lagi pegawai honorer di Pemkab Lumajang.

Seluruhnya, sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan jumlah 4.230 pegawai. Adapun rinciannya, 901 merupakan tenaga pendidikan, 289 tenaga kesehatan, dan 3.040 tenaga teknis.

“Iya ini sudah semua diangkat jadi PPPK paruh waktu, tidak tersisa (tenaga honorer, Red),” ungkap Indah. [has/aje]