Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ribuan CJH Banyuwangi Gelar Manasik, Jemaah Tertua Usianya Segini

Ribuan CJH Banyuwangi Gelar Manasik, Jemaah Tertua Usianya Segini

Banyuwangi (beritajatim.com) – Calon Jemaah Haji (CJH) Banyuwangi tahun ini berjumlah 1238 orang. Mereka tergabung dalam kloter 57, 58, 59, dan 60 dijadwalkan berangkat mulai 26 Mei 2024 dari embarkasi Surabaya.

Dari jumlah itu, terdapat 282 jemaah lansia yang berusia di atas 65 tahun. Sementara, CJH usia tertua adalah Samiran (99) asal Kecamatan Sempu. Sedangkan yang termuda adalah Havid Nur Yasin (19) asal Kecamatan Srono.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar para CJH saling menjaga. Termasuk kesehatan jemaah selama menjalani ibadah rukun Islam kelima tersebut.

“Saya minta para jemaah selama berada di Arab Saudi, untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain. Jaga kesehatan semua dari sekarang agar bisa berangkat dan beribadah dengan baik,” ungkap Bupati Ipuk.

Tak lupa, kata Ipuk, menitipkan doa kepada para jemaah. Mendoakan Banyuwangi agar selalu selamat dan sejahtera.

“Jangan lupa juga saat salat atau ketika berada di tempat-tempat mustajab, untuk mendoakan Banyuwangi agar selalu diberi keselamatan dan kesejahateraan. Mohon doakan Banyuwangi menjadi daerah yang dirahmati Allah SWT,” tambah Ipuk.

Selain itu, Ipuk juga berharap agar jemaah haji bisa menjadi duta bagi Banyuwangi. Saat haji akan berkumpul dengan jemaah dari seluruh daerah di Indonesia, bahkan mungkin akan berinteraksi dengan berbagai negara. Itu bisa menjadi momen untuk memperkenalkan Banyuwangi.

“Para jemaah bisa menjadi duta untuk mengabarkan berbagai hal yang baik tentang Banyuwangi. Berikan jawaban yang baik ketika ada jemaah dari daerah lain yang menanyakan tentang Banyuwangi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, mengatakan manasik haji bertujuan untuk memantapkan kesiapan jemaah. Dalam manasik haji, calon jemaah diajarkan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji.

“Seperti rukun haji, persyaratan, hal wajib, hal yang disunahkan, maupun hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan ibadah haji,” katanya.  [rin/aje]