Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah meminta Apple untuk berinvestasi minimal US$ 1 miliar (Rp 16 triliun) jika ingin menjual iPhone 16 di Indonesia.
Apple sampai saat ini tidak diizinkan menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi syarat konten lokal. Tawaran Apple untuk berinvestasi US$ 100 juta (Rp 16 triliun) demi izin menjual iPhone 16 sudah ditolak oleh pemerintah RI.
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan bahwa Apple telah berkomunikasi dengan pemerintah dan mengisyaratkan kesiapan untuk meningkatkan investasi mereka di Indonesia.
“Kami sudah bicara dan insyaallah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka investasi sebesar US$ 1 miliar dolar, untuk tahap pertama,” katanya di DPR, Selasa (3/12/2024).
Rosan menegaskan sikap tegas pemerintah didasari oleh prinsip keadilan. Pemerintah Presiden Prabowo tidak ingin Apple hanya mengambil manfaat dari ekonomi Indonesia.
“Mudah-mudahan dalam waktu mungkin 1 minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian. Karena kembali lagi kita mau melihat mereka, kita lihatnya fairness aja lah,” katanya.
Rosan mengatakan bahwa pemerintah ingin agar Apple turut menggerakkan perekonomian Indonesia dan menciptakan nilai tambah bagi industri lokal.
Indonesia ingin agar Apple menyertakan industri Indonesia dalam rantai pasok globalnya.
“Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga,” kata Rosan.
(dem/dem)