Jakarta –
Indonesia menjadi salah satu negara terkena kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di mana Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%. Pengusaha pun mengkhawatirkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari kebijakan tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya cemas kebijakan tersebut akan memicu gelombang PHK di sektor padat karya, seperti tekstil. Menurut dia, kinerja industri tekstil telah sedari lama menghadapi berbagai tantangan.
“Kekhawatiran kami yang terbesar adalah tekanan layoff (PHK) yang lebih besar di sektor padat karya (garment terutama) pasca kebijakan ini. Karena industrinya sendiri sudah lama struggling untuk mempertahankan kinerja usaha, kinerja ekspor dan lapangan kerja,” kata Shinta kepada detikcom, Jumat (4/4/2025).
Shinta menilai ada sejumlah sektor yang paling berdampak karena pasar ekspor lebih besar ke AS, seperti garmen, alas kaki, furniture, dan perikanan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap daya saing, iklim usaha maupun investasi secara nasional.
Untuk itu, Shinta menekankan perlunya dukungan yang segera terhadap sektor padat karya berorientasi ekspor seperti stimulus-stimulus yang diagendakan untuk segera direalisasikan di lapangan, penegakan disiplin atas impor-impor barang konsumsi yang bersifat predatory di lapangan, seperti impor ilegal hingga dumping.
“Pelaku industrinya juga dibantu juga untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor agar industrinya tetap bertahan,” tambah Shinta.
Di sisi lain, Shinta berharap pemerintah mendukung pembenahan efisiensi, kepastian dan prediktabilitas iklim usaha serta investasi nasional. Dengan begitu, reaksi pelaku pasar domestik dan internasional terhadap ekonomi Indonesia lebih terkendali dan tidak spekulatif.
“Tentu kami berharap pemerintah segera melakukan diplomasi bilateral dengan AS untuk menciptakan ‘carve out’ bagi produk ekspor Indonesia. Bila memungkinkan kami ingin agar Indonesia dan AS menciptakan kesepakatan dagang bilateral agar tarif bisa dieliminasi sepenuhnya untuk produk-produk asal Indonesia dan Indonesia bisa menciptakan supply chain perdagangan yang efisien dengan industri-industri di AS,” jelas dia.
Senada, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menilai dampak negatif kebijakan tersebut perlu dihitung dengan cermat. Menurut dia, penurunan ekspor alas kaki, pakaian hingga produk elektronik Indonesia ke AS akan berdampak pada ketenagakerjaan.
“Kadin mengimbau agar pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama mencegah PHK,” kata Anindya dalam keterangannya.
Anindya juga menyebut kebijakan Presiden Trump juga berdampak pada pergerakan dana investasi, baik investasi portofolio maupun foreign direct investment (FDI) atau investasi langsung. Untuk itu, Anindya menilai penting sekali upaya Indonesia menarik investasi, di antaranya lewat pembuatan special economic zone yang dikhususkan untuk AS dengan aliansinya.
(acd/acd)