RI Diserbu Produk Murah China, Pemerintah Siapkan Aturan Harga Minimum

RI Diserbu Produk Murah China, Pemerintah Siapkan Aturan Harga Minimum

Jakarta

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mengusulkan harga acuan batas minimum penjualan untuk sejumlah produk impor ke Kementerian Perdagangan. Upaya ini sebagai salah satu membentengi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China.

Maman mengatakan maraknya produk China yang masuk ke Indonesia dengan harga sangat murah membuat produsen lokal sulit bersaing. Kondisi ini dinilai mengancam produktivitas UMKM.

“Harapan kita justru ingin mendorong proses produksi itu di dalam negeri supaya multiplier effect ekonomi lebih besar. Dengan maraknya produk-produk barang impor yang masuk dalam hal ini barang-barang China yang masuk ke Indonesia itu menyebabkan akhirnya kecenderungan kita untuk memproduksi barang dalam negeri menjadi susah,” ujar Maman di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya sedang berkoordinasi intens dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Maman mengusulkan agar ada aturan main baru dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait harga jual produk impor. Usulan ini bertujuan agar produk impor tidak lagi dijual dengan harga yang terlampau murah.

“Kita lagi sedang membicarakan, mengusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendorong di Permendag agar harga, jadi nanti kita punya harga acuan batas minimum penjualan,” imbuh Maman.

Maman menyebutkan aturan harga batas ini tidak akan berlaku untuk semua barang impor. Saat ini, Kementerian UMKM mengkaji 10 produk prioritas yang paling berdampak langsung pada keberlangsungan UMKM.

“Enggak (semua produk), tapi memang kita akan buat list kurang lebih ada 10 produk yang menurut kita, yang sedang kita studi dulu, yang bisa memiliki implikasi terhadap UMKM. Jadi beberapa produk-produk yang memang lagi kita list tuh,” terang Maman.

Selain mengatur harga, Maman menekankan perlindungan UMKM harus dimulai dari hulu. Ia menegaskan pintu masuk barang impor harus dibatasi agar UMKM punya ruang untuk kompetitif.

“Hulunya harus ditutup dulu, harus dibatasi. Kami bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan berkomitmen melakukan proteksi dan perlindungan terhadap UMKM kita,” jelasnya.

(rea/ara)