RI Bakal Makin Getol Ekspor ke Amerika Utara, ICA-CEPA jadi Pembuka

RI Bakal Makin Getol Ekspor ke Amerika Utara, ICA-CEPA jadi Pembuka

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (ICA—CEPA) akan membuka pintu masuk bagi dunia usaha untuk memaksimalkan potensi pasar ekspor ke Amerika Utara.

Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Danang Prasta Danial menyatakan Kanada bisa menjadi pintu masuk untuk memperluas jangkauan produk ekspor Indonesia di Kawasan Amerika Utara.

Namun, Danang juga menyampaikan bahwa diversifikasi pasar dan perluasan akses pasar menjadi langkah penting di tengah situasi global yang penuh tantangan.

“Oleh karena itu, penguatan kerja sama ekonomi Indonesia dengan mitra dagang perlu terus dilakukan. Salah satu yang didorong pemerintah dan bekerja sama dengan pengusaha, yaitu membuka akses pasar ke negara-negara nontradisional, salah satunya dengan Kanada,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Danang menambahkan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS), sedangkan kebijakan AS cenderung ke arah proteksionisme yang berpotensi menghambat ekspor Indonesia. Untuk itu, dia menilai bahwa perluasan pasar ke Kanada dapat menjadi alternatif diversifikasi pasar ekspor.

Setali tiga uang, Atase Perdagangan RI Ottawa Mahdewi Silky menyebut bahwa pasar Kanada potensial untuk produk Indonesia. Sebab, Kanada memiliki pasar yang stabil dan daya beli tinggi dengan pendapatan per kapita salah satu yang tertinggi di dunia.

“Lingkungan bisnis yang aman dan transparan, serta kesadaran konsumen terhadap produk alami cukup tinggi, sehingga produk-produk tropis asal Indonesia yang organik, halal, dan ramah lingkungan akan diminati,” ujar Silky.

Selain itu, lanjut Silky, Kanada juga menjadi hub pasar yang lebih luas karena tergabung dalam United States—Mexico-Canada Agreement (USMCA) dan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans—Pasifik (CPTPP). Adapun, pelabuhan di Kanada juga menjadi gerbang impor utama di Asia.

Dia menambahkan, perjanjian ICA—CEPA memberikan preferensi tarif untuk 6.573 pos tarif, atau sekitar 90,5% dari seluruh pos tarif Kanada.

“Saat ini, sebanyak 5.048 pos tarif bahkan sudah diberikan tarif bea masuk most favoured nation [MFN] 0% dan akan tetap 0% secara permanan di bawah ICA—CEPA,” jelasnya.

Kemudian, sambung Silky, sebanyak 1.525 pos tarif Kanada yang akan dieliminasi saat ICA—CEPA diberlakukan akan memberikan potensi peningkatan ekspor Indonesia.

Adapun, sejumlah produk unggulan ekspor yang berpotensi tumbuh di pasar Kanada usai adanya ICA—CEPA antara lain pakaian dan aksesori, mesin dan perlengkapan elektris, besi dan baja, serta berbagai produk makanan olahan, seperti olahan serelia, tepung, pati, dan susu. Kemudian, sayuran, buah, biji, dan kacang. Lalu, produk kayu, ikan dan krustasea, hingga alas kaki.

Sementara itu, Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Vancouver Andri Satria Permana menuturkan bahwa dunia usaha perlu melakukan sejumlah strategi efektif untuk memasuki pasar Kanada.

Pertama, melakukan riset pasar yang komprehensif dengan memahami karakteristik dan kebutuhan pembeli (buyer) Kanada. Kedua, branding dan storytelling produk yang menonjolkan nilai budaya dan keberlanjutan produk Indonesia.

Ketiga, membangun kemitraan dan kolaborasi dengan importir lokal, diaspora, dan platform business-to-business digital. Keempat, menjaga komitmen keberlanjutan dan kepatuhan regulasi dengan memastikan standar teknis dan sertifikasi produk.