Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi Pembelajaran Bermutu

Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi Pembelajaran Bermutu

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah terus memperkuat ekosistem pendidikan berkualitas melalui program revitalisasi satuan pendidikan. Kebijakan tersebut dimabil sebagai bagian dari amanat konstitusi dan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyelesaikan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman program revitalisasi satuan pendidikan 2025.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, revitalisasi bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, melainkan membangun ekosistem pembelajaran yang menumbuhkan karakter, kompetensi, dan kreativitas peserta didik. “Revitalisasi ini adalah investasi strategis untuk masa depan bangsa,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Mulai tahun ini, pelaksanaan program dilakukan secara swakelola oleh sekolah masing-masing dengan penguatan tata kelola dan pelibatan masyarakat lokal. Tujuannya untuk menciptakan efisiensi, transparansi, serta pemberdayaan lokal, termasuk penyerapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan lokal.

Program revitalisasi 2025 menargetkan 10.440 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, hingga SKB/PKBM.

“Dari verifikasi kami bersama BPMP dan BBPMP, 8.406 satuan pendidikan sudah lolos verifikasi administrasi dan teknis untuk penandatanganan kerja sama tahap pertama,” kata Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto.

Sementara itu, sekitar 1.000 satuan pendidikan lainnya masih dalam penyempurnaan data dan akan masuk tahap berikutnya. Menariknya, beberapa sekolah yang menyelesaikan revitalisasi lebih awal akan diusulkan untuk diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menteri Mu’ti mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas dan menyelesaikan proyek tepat waktu. “Setiap rupiah dari APBN adalah amanah. Harus berdampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, seluruh kepala dinas pendidikan dari berbagai daerah telah mengikuti sesi sosialisasi teknis yang mencakup mekanisme pelaksanaan, pendampingan teknis, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Dengan revitalisasi ini, pemerintah berkomitmen menjadikan satuan pendidikan sebagai pusat pertumbuhan karakter dan kreativitas, bukan sekadar tempat belajar. Program ini sejalan dengan misi Indonesia Emas 2045, dengan membangun generasi yang unggul secara akademik, sosial, dan spiritual.