Retret Gelombang II, Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif – Page 3

Retret Gelombang II, Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif – Page 3

Lebih lanjut, Riefky menekankan bahwa tiap subsektor ekonomi kreatif punya tantangan dan arah kebijakan. Kondisi ini menuntut pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi untuk mencapai sasaran indikator prioritas nasional dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8,0-8,4%.

“Tujuan pendirian Dinas Ekraf di daerah tentu untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja berkualitas. Lebih dari itu, stabilitas kebijakan dan perencanaan lebih terarah dan berkontribusi pada transformasi ekonomi lokal untuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” jelasnya.

Selaras dengan pernyataan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto juga menekankan prioritas pembangunan desa sebagai strategi utama dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Apalagi sebelumnya Kementerian Ekraf dan Kemendes PDT sudah pernah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan ekonomi kreatif yang merata ke berbagai desa.

“Melalui program-program Kementerian Desa seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, Desa Ketahanan Pangan, Koperasi Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kita bisa menguatkan desa agar menjadi penggerak ekonomi yang kuat. Bangun desa, bangun Indonesia menjadi kunci masa depan bangsa,” ucap Yandri.