Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR

Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons usulan agar institusi Polri berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri.

Bima mengatakan, dalam undang-undang, kepolisian berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Sehingga, jika usulan tersebut ingin dikabulkan, maka harus melewati serangkaian proses dan pengkajian.

“Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dahulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurutnya, jika usulan itu berakhir akan  diimplementasikan, maka akan terdapat banyak perubahan di pemerintahan hingga koordinasi antarkementerian.

“Karena setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” jelas Bima.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri.

Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).