Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Respons Pesantren soal Wacana Kelola Tambang

Respons Pesantren soal Wacana Kelola Tambang

Jakarta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang, sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada ormas keagamaan.

Terkait hal itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar, La Ode Safiul Akbar mengatakan hal tersebut merupakan bentuk rasa keadilan di bidang ekonomi kepada seluruh komponen bangsa sebagaimana perwujudan Pasal 33 UUD 1945. Hal tersebut karena selama ini Pesantren juga telah berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia.

“Santri dan Pesantren sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontrubusi dalam kemerdekaan Indonesia harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam sebagai perwujudan dari UUD 1945 Pasal 33,” tutur La Ode dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).

La Ode mengatakan, kontribusi ekonomi dan pengalaman kewirausahaan pesantren juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Bila ditinjau dari faktor sejarah, keberadaan pesantren di Indonesia sudah sangat lama, bahkan sebelum kedatangan kolonial Belanda.

“Kemandirian, swadaya, dan banyak UMKM serta lini bisnis yang berada di pesantren yang dikelola oleh santri merupakan faktor dan pengalaman yang bisa menjadi pendukung jika wacana pemberian izin kelola tambang direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Syaikh Abdul Wahid di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, KH Abdul Rasyid Sabirin menyampaikan dukungan senada terhadap pernyataan Menteri ESDM, terlebih pondok pesantrennya berada di wilayah tambang.

Menurut Abdul Rasyid, pesantren adalah salah satu elemen penting di bangsa ini dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing. Dia berharap, sebagai Pimpinan Pesantren, Presiden Prabowo bisa memberikan kesempatan kepada Pesantren dalam mengelola sumber daya alam Indonesia demi terwujudnya pemerataan dan keadilan.

“Selain itu, di pesantren adalah basis UMKM yg sesungguhnya dan sangat bisa untuk dilibatkan dalam pengelolaaan konsesi tambang sekiranya pemerintah ingin melibatkan UKM secara adil dan merata,” ucap dia.

(acd/acd)

Merangkum Semua Peristiwa