Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Respons Pernyataan Dolfie Othniel, Syahganda Nainggalon Singgung Uang-uang Korupsi Selama Jokowi Berkuasa

Respons Pernyataan Dolfie Othniel, Syahganda Nainggalon Singgung Uang-uang Korupsi Selama Jokowi Berkuasa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan anggota DPR RI, Dolfie Othniel soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen menuai polemik. Terutama ada yang menilai hal itu bisa memicu kemarahan rakyat.

Penilaian itu salah satunya disampaikan Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan. Dia turut menyoroti pernyataan anggota DPR RI, Dolfie Othniel bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN atau melakukan penyesuaian antara 5-15 persen jika dipandang perlu.

Syahganda menilai pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut dapat memicu instabilitas politik. “Pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Senin (23/12).

Menurut Syahganda, kerangka APBN 2025 disahkan DPR RI pada September lalu, di mana telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak termasuk komponen PPN.

“Pada saat penyusunan APBN 2025 dan pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama, di mana PDIP adalah partai penguasa dan ketua Bangar di DPR,” ucapnya.

Syahganda mengatakan pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto baru dua bulan berkuasa. Tentu kerepotan jika harus mengubah dua aturan yang ada. Yakni UU APBN dan UU HPP.

“Perubahan undang-undang akan memakan waktu dan perlu persetujuan DPR. Mitigasi yang dilakukan pemerintah saat ini sebenarnya terlihat dari upaya Prabowo memberikan klasifikasi ketat atas kenaikan PPN 12 persen tersebut, khususnya hanya ditujukan pada barang-barang mewah yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok,” katanya.