Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman buka suara perihal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan aktivitas perdagangan pakaian impor bekas alias thrifting, salah satunya di Pasar Senen.
Maman menjelaskan bahwa substitusi pakaian impor bekas dengan produk lokal berkualitas bukan hanya merupakan kepentingan Pemprov Jakarta, melainkan juga kepentingan kementeriannya.
“Namun, substitusi itu kan tidak bisa langsung begitu saja, serta-merta. Ini kan butuh proses, step by step,” kata Maman kepada wartawan usai meninjau kegiatan thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, hal yang menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengatur kegiatan thrifting adalah adanya perputaran ekonomi yang harus diselamatkan.
Dia mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar aktivitas jual beli antara pedagang dengan pelanggan terus berlanjut.
Di sisi lain, dia tak menamlik bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku secara tegas melarang kegiatan impor pakaian bekas.
Oleh karenanya, Maman berujar bahwa kesempatan duduk bersama asosiasi pedagang pakaian impor bekas ini merupakan langkah positif untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil.
“Di satu sisi ada aturan, di sisi lain juga ada kepentingan pedagang, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah, ini nanti kita akan coba cari dalam formulasinya,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Kementerian Keuangan terkait larangan praktik thrifting atau penjualan barang bekas impor.
Menurut Pramono, aktivitas para pedagang pakaian bekas impor tersebut justru merugikan pedagang dan produsen lokal, termasuk pegadang grosir di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen. Pemprov pun berencana memberikan pelatihan agar para pedagang tak hanya menjadi reseller.
“Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,” kata Pramono, Jumat (24/10/2025), sebagaimana dikutip dari portal berita Pemprov DKI.
