Jakarta –
KPU RI merespons gelaran pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diwarnai bentrokan maut antarpendukung paslon selama beberapa bulan belakangan. KPU RI menegaskan pentingnya upaya dari berbagai pihak untuk menjaga situasi kondusif.
“Kesadaran untuk menjaga situasi sosial kondusif demi terwujudnya keamanan dan mematuhi proses dan putusan hukum adalah kuncinya,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Idham menyebut KPU Kabupaten Puncak Jaya masih berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terkait hal tersebut, informasi yang kami peroleh dari pihak KPU Kabupaten Puncak Jaya, KPU Kabupaten Puncak Jaya sudah berkomunikasi dan menginformasikan kepada stakeholders bahwa saat ini KPU Kabupaten Puncak Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permohonan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) kembali di MK,” ujarnya.
Diketahui, bentrokan terjadi di antara dua kubu pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dengan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Bentrokan itu mengakibatkan 12 orang tewas. Sementara itu, 653 orang lainnya luka-luka.
“Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Sabtu (5/4).
“Rinciannya 423 orang merupakan pendukung Paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu Paslon 02,” katanya.
(fca/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini