FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahfud MD merespons konflik yang terjadi di dalam PBNU. Dia menyatakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada saat ini memang harus Muktamar.
“Situasi seperti ini penyelesaiannya memang harus Muktamar, gak bisa gak Muktamar,” tutur Mahfud melalui kanal YouTube-nya, dikutip Rabu, (24/12/2025).
Alasannya kata dia, Kubu Kiai Miftachul Akhyar sudah menganggap bahwa Gus Yahya dipecat sebagai Ketua Umum PBNU. Sementara Kubu Yahya menghendaki pemecatan dasar.
“Padahal dua-duanya ini pilar sejajar. Keputusan-keputusan strategis yang menyangkut organisasi harus ditandatangani oleh Suriahnya dan Tanfidiah ini beda. Jadi ini akan macet kalau tidak muktamar,” ungkap Mahfud.
Dia mengajak Kubu KH Miftach dan Gus Yahya untuk bisa bersama-sama menggelar Muktamar, bukan malah masing-masing menggelar dan akhirnya saling mengklaim.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan tabayun melalui surat yang berjudul Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jam’iyah.
Surat ini ditandatangani dan diterbitkan Kiai Miftachul Akhyar di Surabaya, pada 1 Rajab 1447 atau bertepatan dengan Senin (22/12/2025).
Kiai Miftach menegaskan bahwa pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan keputusan kelembagaan yang ditempuh melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, bukan tindakan sepihak individu.
