Respons Keracunan MBG, Pemerintah Akan Perbaiki Tata Kelola BGN Nasional 28 September 2025

Respons Keracunan MBG, Pemerintah Akan Perbaiki Tata Kelola BGN 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

Respons Keracunan MBG, Pemerintah Akan Perbaiki Tata Kelola BGN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah akan melakukan percepatan perbaikan dan penguatan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) usai maraknya kasus keracunan di program Makanan Bergizi Nasional (BGN).
“Atas petunjuk dari Presiden dan instruksi dari beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan adalah prioritas utama, kami menegaskan insiden bukan sekedar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Minggu (28/9/2025).
Dia berbicara dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hadir pula Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Tadi kami juga berdiskusi Rakor untuk segera mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN, tata kelola harus segera untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Zulhas.
Zulhas mengatakan, hasil Rakor menghasilkan beberapa hal di antaranya, penutupan sementara terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG yang bermasalah.
Dia mengatakan, penutupan ini dilakukan agar SPPG tersebut bisa dievaluasi, dan dilakukan investigasi.
“Pertama SPPG yang bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi, yang paling utama kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak tidak hanya dari tempat yang terjadi (keracunan) tetapi di seluruh SPPG,” ujarnya.
Zulhas mengatakan, seluruh dapur SPPG juga diwajibkan untuk melakukan sterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi khususnya alur limbah.
“Selain itu, seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah wajib untuk aktif melakukan pengawasan terhadap SPPG,” tuturnya.
Zulhas juga mengatakan, pemerintah mewajibkan adanya SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi) bagi seluruh SPPG.
“Selain itu, kami juga meminta menteri kesehatan untuk mengoptimalkan puskesmas di seluruh Tanah Air atau UKS untuk ikut secara aktif tanpa diminta aktif untuk SPPG secara aktif berkala,” ucap dia.
 
Dalam siaran persnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan telah melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal jumlah kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG.
Pada periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian.
Sementara pada 1 Agustus hingga 27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.
“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” kata Dadan dalam siaran pers hari ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.