Respons Ferry Irwandi Usai Dicari Siber TNI Atas Dugaan Tindak Pidana

Respons Ferry Irwandi Usai Dicari Siber TNI Atas Dugaan Tindak Pidana

Bisnis.com, JAKARTA – CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku siap menjalani proses hukum usai diduga melakukan tindak pidana oleh Satuan Siber TNI.

“Dan kalau misalnya tindak ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak Pak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujarnya melalui akun Instagram @irwandiferry, Senin (8/9/2025). 

Diberitakan sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring menjelaskan bahwa pihaknya bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/9/2025).

Jo juga menegaskan bahwa akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana oleh Ferry Irwandi. Sayangnya, Jo tidak memerinci terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.

“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujar Jo.

Lebih lanjut, Jo mengakui bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry melalui sambungan telepon, tetapi tidak aktif.

“Kami coba, handphone-nya, mati enggak bisa [dihubungi], staf saya yang hubungi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Ferry menegaskan bahwa nomor ponselnya aktif dan seharusnya bisa dihubungi.

“Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” ujarnya melalui unggahan yang sama.

Dia pun memastikan tidak akan melarikan diri dari proses hukum.

“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tandasnya