FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Advokat sekaligus polikus senior, Ruhut Sitompul angkat suara terkait curahan hati seorang ibu bernama Eva Meliana br Pasaribu di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (14/1).
Eva Meliana memanfaatkan momen kehadirannya memberikan keterangan di MK terkait peristiwa tragis yang menimpa keluarganya berupa pembunuhan yang ditengarai melibatkan oknum aparat.
Eva Meliana hadir di MK terkait sidang uji materi 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (14/1).
Merespons curhat di sidang MK sebagaimana video yang beredar di media sosial, Ruhut Sitompul meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera bertindak dan merespons apa yang menjadi curhatan Eva Meliana tersebut.
“Presiden RI ke-8 Jenderal TNI AD Kopassus Purn Bpk Prabowo Subianto Yang Aku Hormati, melihat Media Sosial yang lagi rame mohon didengar dan ditindak tegas dengan Memerintahkan Bapak Pangab, Bapak Kasad, Bapak Panglima 1 Bukit Barisan dan Puspom TNI segera menindak lanjutkan Curahan Hati Seorang Ibu yang bernama Ibu Meliana br Pasaribu Anak dari Jurnalis Rico Sampurno Pasaribu Almarhum,” tandas Ruhut Sitompul, Kamis (15/1).
Disebutkan bahwa, keluarga jurnalis Rico Sampurno Pasaribu menjadi korban pembunuhan sadis dengan cara dibakar hidup-hidup di rumahnya bersama tiga korban lainnya. Korban lain dimaksud yakni adik ipar, dan anak kandungnya, serta 1 korban lain.
