Tuban (beritajatim.com) – Mengusik ketenangan pengguna jalan, aktivitas mengamen anak punk di simpang empat depan SMP Negeri 4 Tuban memicu keresahan masyarakat. Sebagai respons atas laporan tersebut, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Tuban melakukan penindakan pada Jumat (31/1/2025) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, warga sekitar mengeluhkan perilaku anak punk yang mengamen dan meminta-minta di perhentian lampu merah. Berbekal laporan tersebut, petugas yang tengah berpatroli segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah anak punk yang tengah melakukan aktivitas tersebut.
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa sebagian anak punk yang diamankan tidak hanya berasal dari Tuban, melainkan juga ada yang datang dari Batang, Jawa Tengah. Keberadaan mereka yang berada di lokasi strategis ini menimbulkan kegelisahan bagi para pengguna jalan yang mengharapkan ketertiban dan kenyamanan saat melintas.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Agus Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat dalam aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial.
“Para anak punk ini sudah kami bawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Tuban,” ujar Agus.
Langkah penyerahan kepada Dinas Sosial Tuban merupakan upaya untuk membina para remaja tersebut, agar mereka tidak semakin terjerumus ke dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk terus memantau anak-anaknya dari pergaualan yang kurang baik,” pungkas AKP Agus Tri Wahyudi.
Polres Tuban berharap agar upaya pembinaan dan pengawasan ini dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi aktivitas yang menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan. [ayu/beq]
