Bisnis.com, BANDUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengoptimalisasi aset negara dalam pengadaan gedung-gedung kementerian baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald SIlaban, menuturkan fokus penentuan gedung-gedung untuk kementerian/lembaga baru pada era Kabinet Merah Putih adalah dengan mengoptimalkan aset yang ada.
“Pada dasarnya kita mengutamakan optimalisasi aset. Misalnya kan ada kementerian yang dari satu menjadi tiga. Dari situ, mereka masing-masing bisa menggunakan asetnya, eks dari direktorat jenderal-direktorat jenderalnya,” kata Rio seusai Media Briefing PLTP Patuha, dikutip Senin (11/11/2024).
Selain itu, dia mengatakan Kemenkeu juga terus melakukan monitoring pada aset-aset yang ada untuk digunakan kementerian/lembaga baru. Rio menuturkan, pengadaan gedung baru untuk kementerian/lembaga harus dilakukan dengan tepat guna sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
“Kita punya data mengenai tingkat idle dari sebuah aset, kan kita punya ukuran yang dinamakan SBSK (Standar Barang Sesuai Kebutuhan). Berdasarkan itu, kita berkonsultasi dengan kementerian-kementeriannya,” lanjut Rio.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah memecah 9 kementerian/lembaga menjadi 21 kementerian baru di Kabinet Merah Putih. Hal tersebut berimbas pada penambahan atau perpindahan lokasi kementerian/lembaga yang juga berdampak ke bertambahnya gedung kementerian.
Salah satu kementerian yang dipecah ialah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Prabowo memecah kementerian ini menjadi dua kementerian koordinator baru yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Koordinator Masyarakat.
Selain itu, Prabowo juga memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
Kementerian lain yang dipecah adalah Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).