Remaja 18 Tahun jadi PSK di Bekasi, Ditusuk 3 Kali oleh Pelanggannya

4 February 2023, 14:56

TEMPO.CO, Bekasi – Seorang pekerja seks komersial (PSK) online berinisial AP, 18 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh pelangganya sendiri DS, 21 tahun di sebuah apartemen, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu dini hari, 1 Februari 2023. Motifnya, korban menolak melayani.”Korban ditusuk sebanyak tiga kali, ke punggung belakang dan bahu kiri,” kata Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Ridha Poetra Aditya, Kamis, 2 Februari 2023.Kejadian ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Keduanya sepakat berkencan di sebuah apartemen.Baca juga: Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Ini Penjelasan PolisiPelaku pun mendatangi kamar apartemen korban dan menyewanya dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan. “Korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim karena pelaku tidak ingin menggunakan pengaman sehingga korban menolak,” ujar Ridha.Korban lalu masuk ke kamar mandi untuk berganti pakaian. Alasannya, akan ada tamu lain. Hal ini membuat pelaku emosi lalu mengambil pisau dan melakukan penganiayaan. Korban pun berteriak minta tolong. Teman korban, sekuriti, dan penghuni lain pun mendatangi lokasi kejadian. Pada akhirnya pelaku bisa ditangkap warga dan polisi. Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi guna menjalani perawatan.”Pelaku dikenakan Paasal 351 (tentang) penganiayaan anacaman penjara 5 tahun,” ujar Ridha.ADI WARSONOBaca juga: Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Mahasiswi dan Pekerja Kantoran Lewat Twitter

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi