Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Relokasi Pasar Tumpah Blitar Carut Marut, DPRD Panggil Disperindag

Relokasi Pasar Tumpah Blitar Carut Marut, DPRD Panggil Disperindag

Blitar (beritajatim.com) – Langkah relokasi Pasar Tumpah Templek yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar menuai protes dari ratusan pedagang. Sebanyak 260 pedagang Pasar Tumpah menolak lokasi yang dijadikan tempat relokasi.

Hal itu dilakukan, lantaran tempat relokasi dianggap kurang strategis dan terlalu sempit. Menurut pedagang, setiap lapak hanya diberi jatah luasan 1 X 1,5 meter. Itu pun beralaskan tanah bukan paving.

Kini usai 1 pekan menempati lokasi relokasi, 260 pedagang Pasar Tumpah pun protes ke DPRD Kota Blitar. Mereka meminta Pemkot Blitar mencarikan tempat relokasi yang layak.

Menanggapi protes pedagang tersebut, DPRD Kota Blitar pun akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar. Disperindag Kota Blitar akan dimintai klarifikasi soal hal itu.

“Besok dinas akan panggil kita kroscek dan kita mintai selama 7 hari pemindahan dari barat ke timur ini prosesnya bagaimana, yang penting antara pedagang dan dinas ini bisa saling koordinasi,” ungkap Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar.

Pemkot Blitar sendiri memang telah melakukan relokasi Pasar Tumpah pada tanggal 8 Mei 2024 lalu. Lokasi Pasar Tumpah yang sebelumnya berada di jalan Anggrek dipindahkan ke sebelah timur Pasar Templek.

Dimana lokasi baru ini merupakan bekas bangunan lama Pasar Templek Yang telah diratakan. Tempat ini anggap para pedagang terlalu sempit untuk menampung hampir 300 pedagang.

Dengan kondisi itu pada pembeli kesulitan masuk ke dalam lokasi Pasar Tumpah yang baru. Akibatnya omzet pedagang pun anjlok hingga 50 persen lebih setiap harinya.

Para pedagang pun meminta agar Pemkot Blitar mencarikan opsi tempat lain, salah satunya di halaman Pasar Legi. Kalau tidak pedagang meminta agar mereka dikembalikan ke tempat semula yakni jalan Anggrek.

“Kalau di Jalan Anggrek ini itu nanti akan timbul masalah baru, kalau sekarang penertiban ini sudah bisa dilakukan terus akhirnya kembali lagi ini kan gak akan baik insyaallah tidak mungkin. Sekarang yang harus kita pikirkan adalah solusinya,” tegasnya.

Para pedagang pun kini menanti solusi apa yang akan diberikan oleh DPRD dan Disperindag Kota Blitar. Mereka pun siap ikut dan patuh semua aturan jika pihak-pihak terkait benar-benar mencarikan solusi atas permasalahan yang ditimbulkan dari relokasi ini. [owi/aje]