Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Regulasi Pupuk Subsidi Mau Dirombak, Zulhas: Petani Tak Perlu Repot Lagi

Regulasi Pupuk Subsidi Mau Dirombak, Zulhas: Petani Tak Perlu Repot Lagi

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk subsidi untuk mempermudah petani mendapatkan manfaat.

Zulhas menuturkan regulasi tersebut akan mempermudah distribusi pupuk ke petani. Adapun, aturan tersebut akan terbit pada Januari 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari Perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan Camat, persetujuan Bupati, persetujuan Gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (17/11/2024).

Eks Menteri Perdagangan 2022-2024 itu menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (Gapoktan). Sementara itu, kuota pupuk bakal diatur oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“[Regulasi] pupuk kita pangkas. SK [Surat Keputusan] Kementan berapa yang diperlukan, langsung [dari] Pupuk Indonesia, langsung gapoktan, insyaallah,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut Zulhas, jika ada keterlambatan distribusi pupuk ke petani maka jalur pendistribusian hanya antara Gapoktan atau produsen, sehingga regulasi pupuk menjadi lebih sederhana.

“Kalau ada yang salah, Gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau Gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk [Indonesia] yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan,” ujar Zulhas.

Sebelumnya masalah terkait pupuk pernah dilontarkan Zulhas dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dalam acara itu, Zulhas menyebut para petani sulit menerima pupuk. Padahal, pemerintah telah memberikan kuota tambahan pupuk sebesar 100%. Menurutnya, jika permasalahan pupuk tidak terselesaikan maka produksi pertanian dalam negeri tidak akan naik.

“Kalau [pupuk] macet di sini, macet di sini, macet di sini. Sulit di situ, sulit di sini. Produksi tidak akan naik, masih tetap akan 30 juta [ton]. Kebutuhan kita makan 31 juta [ton]. Kita sortir lagi hampir 1 juta [ton],” kata Zulhas.

Untuk itu, permasalahan pupuk perlu dilakukan koordinasi. Sebab, Indonesia memiliki tanah yang luas serta pupuk yang cukup.